Ar-Radha’ (Hukum Penyusuan)


Saat bayi mungil yang didamba sepasang suami istri telah lahir menghiasi hari-hari indah keduanya, seluruh anggota keluarga menyambut dengan penuh suka cita. Sang ibu mendekatkan sosok mungil itu ke dadanya maka dengan segera mulut kecilnya menempel untuk mulai menyusu. Demikian fitrah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Dengan hikmah-Nya Allah bebankan tugas menyusui itu kepada seorang ibu, setelah sebelumnya Dia Yang Maha Kuasa melengkapi tubuh sang ibu dengan organ menyusui.

Pembahasan disini meliputi:

  • Anjuran Menyusui Selama 2 Tahun Penuh
  • Menyusukan Anak Pada Wanita Lain
  • Mahram Karena Penyusuan (waktu dan kadarnya)
  • Menyusui Setelah Umur 2 Tahun

ANJURAN MENYUSUI SELAMA 2 TAHUN PENUH

Masalah penyusuan ini telah diatur hukum-hukumnya dalam syariat yang mulia ini (diistilahkan dengan Ahkam Ar-Radha’ yakni hukum-hukum penyusuan -red) dan pembahasannya turut mewarnai kitab-kitab para ulama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Tanzil-Nya yang agung :

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوْا أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi orang yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban bagi ayah untuk memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (pembahasan pemberian nafkah penjelasannya akan datang insya-Allah -admin). Tidaklah satu jiwa dibebani kecuali sekadar kemampuannya. Janganlah seorang ibu mengalami kemudlaratan karena anaknya [1] , demikian pula seorang ayah [2]. Dan pewaris anak itu pun memiliki kewajiban yang sama.[3] Apabila keduanya (ayah dan ibu) ingin menyapih si anak sebelum dua tahun dengan Continue reading

Perawatan Payudara Selama Hamil


Saat seorang wanita hamil, terjadi perubahan-perubahan pada tubuhnya yang memang secara alamiah dipersiapkan untuk menyambut datangnya si buah hati. Perubahan-perubahan itu antara lain berat badan bertambah, perubahan pada kulit, perubahan pada payudara, dll.

Perawatan payudara sangat penting dilakukan selama hamil sampai masa menyusui. Hal ini karena payudara merupakan satu-satunya penghasil ASI yang merupakan makanan pokok bayi yang baru lahir sehingga harus dilakukan sedini mungkin.

Inilah karunia Allah yang sangat besar kepada kaum wanita di mana ASI merupakan makanan paling cocok bagi bayi, komposisinya paling lengkap, dan tidak bisa ditandingi susu formula buatan manusia.

Perawatan payudara selama hamil memiliki banyak manfaat, antara lain: Continue reading