Yang dimaksud ‘orang lain’ dalam judul di atas, sebenarnya bukanlah benar-benar orang lain atau pihak asing yang tak ada hubungannya dengan pasangan suami istri. Mereka justru masih ada hubungan erat dengan si suami atau si istri, karena mereka adalah pihak kerabat dekat, dalam hal ini orang tua dan saudara-saudara suami atau istri. Namun, kita pinjam istilah ‘orang lain’ dengan maksud mengecualikan mereka dari keluarga baru yang dibentuk oleh sepasang suami-istri.
Tentu saja keberadaan mereka, pihak keluarga suami dan istri, tak dapat dimungkiri. Sebagaimana mereka ada dalam kehidupan seorang lelaki sebelum ia bertemu dengan seorang wanita untuk kemudian menjalin ikatan pernikahan dengannya dan dalam kehidupan seorang wanita sebelum ia bertemu dengan pasangan hidupnya, tentunya setelah itu mereka tetap ada. Namun bagaimanakah interaksi dengan mereka setelah itu? Kita sering mendapatkan keluhan munculnya permasalahan antara suami dengan keluarganya atau dengan keluarga istrinya. Sebaliknya, timbul problem antara istri dengan pihak keluarganya atau dengan keluarga suaminya.
Menyambung Silaturahmi
Islam sebagai agama yang mengajarkan seluruh kebaikan tentu telah memberikan tuntunan yang terindah dan paling sempurna. Islam memerintahkan insan yang beriman untuk tetap menyambung hubungan silaturahim dengan orang tua dan karib kerabat serta berbuat baik kepada mereka. Allah ta’ala berfirman: Continue reading
Filed under: An-Nisa', Aqidah, Keluarga, Muamalah | Tagged: Istri, Keluarga, Mertua, Muamalah, Perempuan, Rumah, Rumah Tangga, Silaturahmi, Suami, Wanita | Leave a comment »